BAB
I
PENDAHULUAN
Saat ini program bayi tabung menjadi salah satu masalah yang cukup
serius. Hal ini terjadi karena keinginan pasangan suami-istri yang tidak bias
memiliki keturunan secara alamiah untuk memiliki anak tanpa melakukan
adopsi. Dan juga menolong suami-istri
yang memiliki penyakit atau kelainan yang menyebakan kemungkinan tidak
memperoleh keturunan. Tetapi dalam hal
ini menjadi suatu tantangan bagi norma agama.
A. Sejarah Bayi Tabung
Penemuan bayi tabung dipelopori sejumlah dokter Inggris. Bayi tabung pertama lahir ke dunia ialah
Louise Brown. Ia lahir di Manchester, Inggris, 25 Juli 1978 atas pertolongan
Dr. Robert G. Edwardsdan Patrick C. Steptoe. Sejak itu, klinik untuk bayi tabung berkembang pesat. Teknik bayi tabung ini telah menjadi metode
yang membantu pasangan subur yang tidak mempunyai anak akibat kelainan pada
organreproduksi anak pada wanita.
Sejak kelahiran Louise Brown, teknik bayi tabung atau In
Vitro Fertilization (IVF) semakin populer saja di dunia. Di Indonesia, teknik
bayi tabung (IVF) ini pertama kali diterapkan di Rumah Sakit Anak-Ibu (RSAB)
Harapan Kita, Jakarta, pada 1987. Teknik
bayi tabung yang kini disebut IVF konvensional itu berhasil melahirkan bayi
tabung pertama, Nugroho Karyanto, pada 2 Mei 1988. Setelah itu lahir sekitar 300 "adik"
Nugroho, di antaranya dua kelahiran kembar empat.
Kesuksesan perdana program bayi tabung yang dilakukan secara
konvensional/In Vitro Fertilization (IVF) dengan lahirnya Louise Brown membuat
program ini semakin diminati oleh negara-negara di dunia. Di Indonesia, sejarah bayi tabung yang pertama
dilakukan di RSAB Harapan Kita, Jakarta, pada tahun 1987. Program bayi tabung tersebut akhirnya
melahirkan bayi tabung pertama di Indonesia, yakni Nugroho Karyanto pada tahun
1988. Baru setelah itu mulai banyak
bermunculan kelahiran bayi tabung di Indonesia.
Bahkan jumlahnya sudah mencapai 300 anak. Kesuksesan program bayi tabung tidak begitu
saja memuaskan dunia kedokteran. Upaya
untuk mengukir tinta emas sejarah bayi tabung terus berlanjut.
B. Pengertian bayi tabung
Bayi tabung adalah individu atau bayi yang pembuahannya
terjadi diluar tubuh wanita, dengan cara mempertemukan sel gemete (ga-met)
betina (ovum) dengan sel jantan (spermatozoon) dalam sebuah bejana (petri disk)
yang didalam bejana telah disediakan medium yang cocok (suhunya dan lembabnya)
dengan didalam rahim sehingga ayigote (hasil pembuahan) yang terjadi dari dua
sel tadi menjadi morulla (moerbei) dan kemudian menjadi blastuta (pelembungan).
Pada stadium blastuta calon bayi
dimasukkan (diinflantasikan) dalam selaput lendir wanita yang siap untuk
dibuahi dalam masa subur (sekresi). Teknik ini biasa dikenal dengan Fertilisasi
in Vitro (FIV).
Jadi bayi tabung adalah metode untuk membantu pasangan subur yang
mengalami kesulitan di bidang pembuahan
sel telur wanita oleh sel sperma pria. Secara teknis, dokter
mengambil
sel telur dari indung telur wanita dengan alat yang disebut laparoscop ( temuan dr. Patrick C. Steptoe
dari Inggris ). Sel telur itukemudian
diletakkan dalam suatu mangkuk kecil dari kaca dandipertemukan dengan sperma
dari suami wanita tadi. Setelah terjadi pembuahan di dalam mangkuk kaca itu
tersebut, kemudian hasil pembuahan itu dimasukkan lagi ke dalam rahim sang ibu
untuk kemudian mengalami masa kehamilan dan melahirkan anak seperti biasa.
C. Tujuan Penemuan Bayi Tabung
Pada mulanya program pelayanan ini bertujuan untuk menolong pasangan
suami istri yang tidakmungkin memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba
falopii istrinya mengalami kerusakan yang permanen. Namun kemudian mulai ada perkembangan dimana
kemudian program ini diterapkan pula pada pasutri yang memiliki penyakit atau
kelainan lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh
keturunan.
D. Proses Bayi Tabung
Pertama,
persiapan mental diwajibkan bagi pasangan lewat konseling yang diberikan oleh
pekerja sosial yang disediakan oleh rumah sakit. Intinya disuruh bersiap untuk menghadapi keadaan
kalau proses bayi tabung berhasil maupun tidak berhasil. Pelaksanaan program bisa
dimulai berdasarkan masa haid. Calon ibu akan diberi obat-obatan hormonal
sebagai pemicu ovulasi agar menghasilkan banyak sel telur. Selanjutnya dilakukan Ovum pick up/Opu (pengambilan sel
telur). Sedangkan calon ayah akan
diambil sperma dengan cara masturbasi. Bila
jumlah sperma cukup banyak akan disemprotkan ke sel telur.
Kedua,
perkembangan hormon yang terkontrol dimulai sesaat setelah mendapatkan mens,
tepatnya pada hari ke dua lewat suntikan yang diberikan setiap hari selama
kurang lebih tiga minggu sampai mencapai ukuran telur yang diharapkan.
Ketiga,
tahap pematangan telur melalui injeksi obat hormon satu hari sebelum sel telur
yang matang dikeluarkan. Pengeluaran
telur melalui proses operasi kecil, telur diambil sebanyak-banyaknya.
Keempat,
tahapan proses pembuahan sel telur dengan sperma menjadi embrio, dilakukan oleh
embriologist di rumah sakit. Setelah dua hari pembuahan, embrio yang terbaik
dipilih dan dimasukkan kedalam rahim. Kali ini prosesnya mudah, hanya
memerlukan wantu sekitar 10 menit.
Kelima,
agar emrio dalam rahim dapat bertahan & berkembang dengan baik maka saya
harus mengalami suntikan hormon setiap hari selama 17 hari. Setelah itu barulah
didapatkan kepastian hamil atau tidak.
BAB II.
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF KEHADIRAN BAYI TABUNG
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF KEHADIRAN BAYI TABUNG
A. Dampak Positif
Anak adalah dambaan setiap
pasangan suami istri (pasutri). Tapi
faktanya, tak semua pasutri dapat dengan mudah memperoleh keturunan. Data menunjukkan, 11-15 persen pasutri usia
subur mengalami kesulitan untuk memperoleh keturunan, baik karena kurang subur
(subfertil) atau tidak subur (infertil).
Dalam buku Martin L. Sinaga mengatakan:
Pada prisipnya,
saya dapat menerima pemanfaatan teknologi bayi tabung, selama itu
memakai sperma suami sendiri dan bersifat menyejahterakan kehidupan manusia
dalam arti seluas-luasnya, khususnya memungkinkan suami istri yang secara
konvensional tidak mungkin memperoleh keturunan untuk memperolehnya
a.
Membantu
Pasangan Suami-Istri Berketurunan
Kemajuan teknologi dan biologi kedokteran telah berhasil membantu
pasangan yang mengalami masalah kesuburan untuk memperoleh buah cinta mereka,
bahkan bisa memilih jenis kelamin serta diagnosis gangguan genetik bakal janin.
Di Tanah Air, teknologi yang bisa
dinikmati baru sampai pada pembuatan bayi tabung. Di Makmal Terpadu FKUI harga ditawarkan cukup
terjangkau dengan satu siklus sekitar 30- 40 juta rupiah. Namun yang menjadi
masalah keberhasilan bayi tabung di Indonesia masih kecil, sekitar 10%.
B. Dampak Negatif
Pada program bayi tabung proses pembuahan terjadi secara
tidak alami. Artinya, proses pembuahan dilakukan secara buatan. Metode
pembuahan buatan ini tidak menutup kemungkinan menimbulkan risiko. Adanya dugaan cacat bawaan sebagai dampak bayi
tabung maupun pembuahan buatan lain
dengan metode intra-cytoplasma telah mendorong Prof. Bertelsmann menghimbau
komisi kedokteran di Jerman untuk melakukan penelitian terpadu maupun
penelitian data secara sistimatis.
a. Merupakan Tindakan
Pembunuhan
Dalam buku yang berjudul biologi yang ditulis oleh R. Gunawan
Susilowarno, R. Sapto Hartono, Mulyadi. Th. Enik Mutiarsih, Murtiningsih. Umiyati mengatakan:
Secara etika dan moral sebagian masyarakat menolak
karena proses pembuahan pada bayi tabung dilakukan dengan menggunakan dengan
cawan petri sehingga embrio yang diperlukan yang dimasukkan kembali kerahim,
sedangkan sisanya “dibuang”. Hak hidup embrio
yang dibuang inilah yang dipermasalahkan, sebab banyak yang memandang hal ini
sebagai tindakan pembunuhan.
b. Masalah dalam Pendonoran
Sperma
Pandangan kedua dari buku yang berjudul biologi ini
mengatakan bahwa pendonoran sperma dari suami tidak sah akan mengalami masalah:
Hubungan fundamental antara manusia terutama antara
laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami istri yang sah, kemudian
dipertanyakan eksitensinya bila melakukan fertilisasi in vitro. Hal ini menjadi lebih buruk lagi bila sel
telur dibuahi oleh sperma donor yang bukan dari suami yang sah, misalnya dari
bank sperma atau sel telur berasal [1]dari pendonor telur.
Hal lainnya ialah bila menggunakan rahim kontrak karena istri tidak
dapat memelihara embrio di dalam rahimnya.
c. Masalah dalam penyewaan Rahim
Benih istri (ovum) disewakan dengan benih suami (sperma), kemudian
dimasukkan kedalam rahim wanita lain. Kaedah
ini digunakan dalam keadaan istri memiliki benih yang baik, tetapi rahimnya
dibuang karena pembedahan, kecacatan yang terus, akibat penyakit yang kronik
atau sebab-sebab yang lain.
Ovum istri disewakan dengan sperma lelaki lain (bukan suaminya) dan
dimasukkan ke dalam rahim wanita lain.
Keadaan ini apabila suami mandul dan istri ada halangan atau kecacatan
pada rahimnya tetapi benih istri dalam keadaan baik.
Sperma suami disewakan dengan ovum wanita lain, kemudian dimasukkan ke dalam
rahim wanita lain. Keadaan ini apabila
keadaan istri ditimpa penyakit pada ovary dan rahimnya.
Sperma dan ovum istri disewakan., kemudian dimasukkan ke dalam rahim
istri yang lain dari suami yang sama.
Dalam keadaan ini istri yang lain sanggup mengandungkan anak suaminya
dari istri yang tidak boleh hamil.
BAB IV.
PANDANGAN KRISTEN TENTANG PENERAPAN BAYI TABUNG
PANDANGAN KRISTEN TENTANG PENERAPAN BAYI TABUNG
A. Melanggar Hukum ke-6 (Jangan Membunuh)
Masalah utama di dalam bayi tabung dari perspektif Kristen adalah berhubungan dengan
embrio-embrio “yang terbuang” Sebagian besar metode-metode dalam teknologi
reproduksi memaksa untuk mengorbankan banyak embrio guna mendapatkan satu
embrio yang lebih unggul dan dapat bertahan hidup. Dengan kata lain, kita 5
sengaja menyebabkan kematian banyak
manusia. Menurut Moreland dan Rae (2000,
hal 270), zigot, embrio, janin, bayi yang baru lahir, anak-anak, dan orang
dewasa semua adalah pribadi. Di dalam Evangelium
Vitae, Paus John Paul II memaparkan bahwa kehidupan dimulai sejak sel telur
dibuahi (Peters, 1996, hal 51). Pilihan
untuk mengikuti proses bayi tabung secara etika dan moral maupun iman kristen
adalah pilihan salah. Geisler (2007, hal 220), dalam bukunya yang berjudul Etika
Kristen, mengemukakan bagaimana pandangan Kristen terhadap biomedis. Pandangan
tersebut antara lain:
1. Ada pencipta
2. Manusia secara khusus diciptakan
3. Allah berdaulat atas ciptaan
4. Prinsip kekudusan hidup
5. Tujuan tidak membenarkan alat
Alkitab dengan jelas berkata bahwa kita tidak berdaulat atas hidup kita
sendiri. “Tuhan yang memberi, Tuhan juga yang mengambil” (Ayub 1:21). Selain
itu juga, Allah berkata kepada Musa, “Akulah yang mematikan dan Akulah yang
menghidupkan” (Ulangan 32:39). Allah yang menciptakan kehidupan (Kejadian 1:
21,27) dan dia sendirilah yang menopangnya (Kis 17:28). Karena itu kita tidak
mempunyai hak untuk mengambil hidup yang tidak bersalah (Kej 9:6, Kel 20:13).
Segala sesuatu dalam hidup ini adalah atas kuasa Tuhan. Dengan demikian jelas
bahwa bukan manusia yang berkuasa untuk menciptakan kehidupan. Bayi tabung
merupakan kegiatan yang melanggar ketetapan Allah karena manusia berusaha
menciptakan kehidupan.
Secara medis, teknik bayi tabung (In
Vitro Fertilization/IVF) tidak dipermasalahkan. Tetapi menurut iman
Kristen sebaiknya tidak dilakukan walaupun jika dalam proses IVF sel telur dan
sperma yang digunakan memang dari pasangan suami-istri yang sah. Karena
jika tidak, apa bedanya dengan perzinahan.
Namun demikian, IVF juga menyisakan
masalah yang jika dilihat dari iman Kristen tidaklah diperbolehkan. Masalahnya
adalah dalam proses IVF, IVF akan mengambil beberapa sel telur dan sperma dari pasangan
suami-istri tersebut sehingga nanti akan tercipta beberapa “batch” hasil pembuahan. Batch
yang menunjukkan hasil pembuahan terbaiklah yang kemudian akan dikembangkan
selanjutnya dalam rahim si ibu. Sementara hasil pembuahan lain yang juga
berhasil terjadi tetapi dianggap “kualitasnya kurang prima”
dibuang/dimusnahkan. Pemusnahan
bayi-bayi yang lain ini yang termasuk dalam pembunuhan, yang berarti melanggar
hukum ke-6. Teknik bayi tabung yang dikembangkan kemudian ternyata juga
tidak menjawab masalah-masalah yang ditimbulkan, bahkan memperrumit dan
menambahnya dengan masalah pelik yang baru.
B.
Masturbasi Adalah Perbuatan Dosa
Kata “onani” berasal dari kata ONAN yang dikisahkan dalam
kitab Perjanjian Lama (Kejadian 38:8), dimana Yudah menyurh anaknya, Onan untuk
pergi mengawini dan melakukan hubungan seksual dengan istri kakaknya yang baru
janda. Onan sebenarnya menolak membuahi
istri kakak iparnya. Demikian asal kata
Onani. Masturbasi adalah rangsangan
alat-alat kelamin yang disengaja dengan tujuan membangkitkan kenikmatan
seksual. “Kenyataan ialah bahwa, baik Wewenang Mengajar Gereja dalam tradisinya
yang panjang dan tetap sama maupun perasaan susila umat beriman tidak pernah
meragukan, untuk mencap masturbasi sebagai satu tindakan yang sangat
bertentangan dengan ketertiban”, karena penggunaan kekuatan seksual dengan
sengaja, dengan motif apa pun itu dilakukan, di luar hubungan suami isteri yang
normal, bertentangan dengan hakikat tujuannya.
Persatuan sel telur dan sperma dilakukan di luar hubungan
suami istri yang normal. IVF/ bayi tabung jelas meniadakan aspek ‘persatuan/
union’ antara suami dengan istri. Aspek
pro-creation juga disalah gunakan, karena dilakukan secara tidak normal. Jadi kedua aspek hubungan suami istri yang
disebutkan dalam Humanae Vitae 12, tidak dipenuhi dengan normal. Praktek IVF
atau bayi tabung menghilangkan hak sang anak untuk dikandung dengan normal,
melalui hubungan perkawinan suami istri.
Jika melibatkan ‘ibu angkat’, ini juga berarti menghilangkan haknya
untuk dikandung oleh ibunya yang asli.
BAB IV.
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Penulis menyimpulkan
dalam penulisan makalah yang berjudul pandangan Kristen terhadap
kehadiran bayi tabung adalah hal yang sangat fatal bagi iman kekristenan,
karena dalam hal ini seolah-olah menyaingi Allah. Juga Alkitab sangat menentang ketika Onan sedang
berhubungan intim dengan 'onan, 'giat'). Putra kedua Yehuda (Kej 38:4; 46:12; Bil 26:19; 1 Taw 2:3). Oleh kematian
abangnya Er, Onan disuruh oleh Yehuda mengawini (ganti tikar, levirat) Tamar,
janda Er. Onan, yg tidak mau mengikuti tradisi ini, menghindari tahapan penuh
dari persetubuhan, sehingga dia dianggap jahat di mata Tuhan dan dibunuh (Kej 38:8-10). Dan hal ini suatu tindakan pembunuhan dengan
alas an karena membuang sperma. Sebenarnya jika meninjau kembali apa yang terjadi dalam proses
IVF, alasan mengapa metode itu ditolak oleh Gereja juga karena penghargaan
terhadap kehidupan. Dengan alasan
apapun, kehidupan tidak boleh dibuang. Proses IVF ini, selain mengingkari prinsip
union (persatuan) alamiah suami isteri dengan pemberian diri satu sama lain
melalui hubungan suami isteri dalam kasih yang penuh dan utuh, juga berpotensi
besar membuang kehidupan. Sel telur dan sperma yang sudah dipilih kualitas yang
terbaik, kemudian dipertemukan di cawan petri. Setelah berkembang menjadi
morula, yaitu suatu tahap awal dari perkembangan embrio manusia (yang artinya
sudah mempunyai kehidupan, karena kedua sel sudah bertemu menjadi sel manusia
awal dan sudah membelah tanda perkembangannya) kemudian diamati dan dilakukan
proses seleksi. Morula yang tidak prima
menurut standar (grade) yang sudah ditetapkan, tidak dapat dilanjutkan untuk
ditanam dalam rahim, tetapi dibuang. Yang lulus seleksi tetapi terlalu banyak
jumlahnya untuk ditanamkan bersama-sama di dalam rahim, disimpan dalam
pendingin untuk ditanam lagi kapan-kapan bila suami isteri itu menghendaki.
Atau kalau sudah berhasil terjadi kelahiran normal dan embrio-embrio itu sudah
tidak diperlukan lagi, maka terserah pihak rumah sakit akan dipakai sebagai
percobaan atau dibuang dan sebagainya. Tak terbayang berapa jumlah kehidupan
manusia yang harus dikorbankan dengan metode ini untuk memuaskan kebutuhan
manusia, sebelum kehidupan itu diberikan kesempatan yang layak dan cukup untuk
berkembang sepenuhnya.
2 komentar:
you are invited to follow my blog
Posting Komentar