ddd

Jika Yesus Kristus adalah orang gila, stress berat, tidak mungkin ada pengikutnya. Jika Yesus Kristus seorang penipu tidak mungkin Dia mau disalib. Kesimpulannya adalah Yesus Kristus adalah Tuhan Allah yang datang ke dunia menjadi manusia

Minggu, 06 Mei 2012

Pandangan Bayi Tabung Menurut Kristen


BAB I

PENDAHULUAN
Saat ini program bayi tabung menjadi salah satu masalah yang cukup serius. Hal ini terjadi karena keinginan pasangan suami-istri yang tidak bias memiliki keturunan secara alamiah untuk memiliki anak tanpa melakukan adopsi.  Dan juga menolong suami-istri yang memiliki penyakit atau kelainan yang menyebakan kemungkinan tidak memperoleh keturunan.  Tetapi dalam hal ini menjadi suatu tantangan bagi norma agama.
A.    Sejarah Bayi Tabung
Penemuan bayi tabung dipelopori sejumlah dokter Inggris.  Bayi tabung pertama lahir ke dunia ialah Louise Brown. Ia lahir di Manchester, Inggris, 25 Juli 1978 atas pertolongan Dr. Robert G. Edwardsdan Patrick C. Steptoe.  Sejak itu, klinik untuk bayi tabung berkembang pesat.  Teknik bayi tabung ini telah menjadi metode yang membantu pasangan subur yang tidak mempunyai anak akibat kelainan pada organreproduksi anak pada wanita.
Sejak kelahiran Louise Brown, teknik bayi tabung atau In Vitro Fertilization (IVF) semakin populer saja di dunia. Di Indonesia, teknik bayi tabung (IVF) ini pertama kali diterapkan di Rumah Sakit Anak-Ibu (RSAB) Harapan Kita, Jakarta, pada 1987.  Teknik bayi tabung yang kini disebut IVF konvensional itu berhasil melahirkan bayi tabung pertama, Nugroho Karyanto, pada 2 Mei 1988.  Setelah itu lahir sekitar 300 "adik" Nugroho, di antaranya dua kelahiran kembar empat.
Kesuksesan perdana program bayi tabung yang dilakukan secara konvensional/In Vitro Fertilization (IVF) dengan lahirnya Louise Brown membuat program ini semakin diminati oleh negara-negara di dunia.  Di Indonesia, sejarah bayi tabung yang pertama dilakukan di RSAB Harapan Kita, Jakarta, pada tahun 1987.   Program bayi tabung tersebut akhirnya melahirkan bayi tabung pertama di Indonesia, yakni Nugroho Karyanto pada tahun 1988.  Baru setelah itu mulai banyak bermunculan kelahiran bayi tabung di Indonesia.  Bahkan jumlahnya sudah mencapai 300 anak.  Kesuksesan program bayi tabung tidak begitu saja memuaskan dunia kedokteran.  Upaya untuk mengukir tinta emas sejarah bayi tabung terus berlanjut.
B.     Pengertian bayi tabung
Bayi tabung adalah individu atau bayi yang pembuahannya terjadi diluar tubuh wanita, dengan cara mempertemukan sel gemete (ga-met) betina (ovum) dengan sel jantan (spermatozoon) dalam sebuah bejana (petri disk) yang didalam bejana telah disediakan medium yang cocok (suhunya dan lembabnya) dengan didalam rahim sehingga ayigote (hasil pembuahan) yang terjadi dari dua sel tadi menjadi morulla (moerbei) dan kemudian menjadi blastuta (pelembungan).  Pada stadium blastuta calon bayi dimasukkan (diinflantasikan) dalam selaput lendir wanita yang siap untuk dibuahi dalam masa subur (sekresi). Teknik ini biasa dikenal dengan Fertilisasi in Vitro (FIV).
Jadi bayi tabung adalah metode untuk membantu pasangan subur yang mengalami kesulitan di bidang pembuahan  sel telur wanita oleh sel sperma pria.  Secara teknis, dokter
mengambil sel telur dari indung telur wanita dengan alat yang disebut  laparoscop ( temuan dr. Patrick C. Steptoe dari Inggris ).  Sel telur itukemudian diletakkan dalam suatu mangkuk kecil dari kaca dandipertemukan dengan sperma dari suami wanita tadi. Setelah terjadi pembuahan di dalam mangkuk kaca itu tersebut, kemudian hasil pembuahan itu dimasukkan lagi ke dalam rahim sang ibu untuk kemudian mengalami masa kehamilan dan melahirkan anak seperti biasa.
C.     Tujuan Penemuan Bayi Tabung
Pada mulanya program pelayanan ini bertujuan untuk menolong pasangan suami istri yang tidakmungkin memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopii istrinya mengalami kerusakan yang permanen.  Namun kemudian mulai ada perkembangan dimana kemudian program ini diterapkan pula pada pasutri yang memiliki penyakit atau kelainan lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh keturunan.
D.  Proses Bayi Tabung
Pertama, persiapan mental diwajibkan bagi pasangan lewat konseling yang diberikan oleh pekerja sosial yang disediakan oleh rumah sakit. Intinya  disuruh bersiap untuk menghadapi keadaan kalau proses bayi tabung berhasil maupun tidak berhasil. Pelaksanaan program bisa dimulai berdasarkan masa haid. Calon ibu akan diberi obat-obatan hormonal sebagai pemicu ovulasi agar menghasilkan banyak sel telur.  Selanjutnya dilakukan Ovum pick up/Opu (pengambilan sel telur).  Sedangkan calon ayah akan diambil sperma dengan cara masturbasi.  Bila jumlah sperma cukup banyak akan disemprotkan ke sel telur.
Kedua, perkembangan hormon yang terkontrol dimulai sesaat setelah mendapatkan mens, tepatnya pada hari ke dua lewat suntikan yang diberikan setiap hari selama kurang lebih tiga minggu sampai mencapai ukuran telur yang diharapkan.
Ketiga, tahap pematangan telur melalui injeksi obat hormon satu hari sebelum sel telur yang matang dikeluarkan.  Pengeluaran telur melalui proses operasi kecil, telur diambil sebanyak-banyaknya.
Keempat, tahapan proses pembuahan sel telur dengan sperma menjadi embrio, dilakukan oleh embriologist di rumah sakit. Setelah dua hari pembuahan, embrio yang terbaik dipilih dan dimasukkan kedalam rahim. Kali ini prosesnya mudah, hanya memerlukan wantu sekitar 10 menit.
Kelima, agar emrio dalam rahim dapat bertahan & berkembang dengan baik maka saya harus mengalami suntikan hormon setiap hari selama 17 hari. Setelah itu barulah didapatkan kepastian hamil atau tidak.



BAB II.   
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF KEHADIRAN BAYI TABUNG
A.    Dampak Positif
Anak adalah dambaan setiap pasangan suami istri (pasutri).  Tapi faktanya, tak semua pasutri dapat dengan mudah memperoleh keturunan.  Data menunjukkan, 11-15 persen pasutri usia subur mengalami kesulitan untuk memperoleh keturunan, baik karena kurang subur (subfertil) atau tidak subur (infertil).  Dalam buku Martin L. Sinaga mengatakan:
Pada prisipnya,  saya dapat menerima pemanfaatan teknologi bayi tabung, selama itu memakai sperma suami sendiri dan bersifat menyejahterakan kehidupan manusia dalam arti seluas-luasnya, khususnya memungkinkan suami istri yang secara konvensional tidak mungkin memperoleh keturunan untuk memperolehnya
a.                   Membantu Pasangan Suami-Istri Berketurunan
Kemajuan teknologi dan biologi kedokteran telah berhasil membantu pasangan yang mengalami masalah kesuburan untuk memperoleh buah cinta mereka, bahkan bisa memilih jenis kelamin serta diagnosis gangguan genetik bakal janin.  Di Tanah Air, teknologi yang bisa dinikmati baru sampai pada pembuatan bayi tabung.  Di Makmal Terpadu FKUI harga ditawarkan cukup terjangkau dengan satu siklus sekitar 30- 40 juta rupiah. Namun yang menjadi masalah keberhasilan bayi tabung di Indonesia masih kecil, sekitar 10%.

B.     Dampak Negatif
Pada program bayi tabung proses pembuahan terjadi secara tidak alami. Artinya, proses pembuahan dilakukan secara buatan. Metode pembuahan buatan ini tidak menutup kemungkinan menimbulkan risiko.  Adanya dugaan cacat bawaan sebagai dampak bayi tabung  maupun pembuahan buatan lain dengan metode intra-cytoplasma telah mendorong Prof. Bertelsmann menghimbau komisi kedokteran di Jerman untuk melakukan penelitian terpadu maupun penelitian data secara sistimatis.
a.       Merupakan Tindakan Pembunuhan
Dalam buku yang berjudul biologi yang ditulis oleh R. Gunawan Susilowarno, R. Sapto Hartono, Mulyadi. Th. Enik Mutiarsih, Murtiningsih.  Umiyati mengatakan:
Secara etika dan moral sebagian masyarakat menolak karena proses pembuahan pada bayi tabung dilakukan dengan menggunakan dengan cawan petri sehingga embrio yang diperlukan yang dimasukkan kembali kerahim, sedangkan sisanya “dibuang”.  Hak hidup embrio yang dibuang inilah yang dipermasalahkan, sebab banyak yang memandang hal ini sebagai tindakan pembunuhan.


b.      Masalah dalam Pendonoran Sperma
Pandangan kedua dari buku yang berjudul biologi ini mengatakan bahwa pendonoran sperma dari suami tidak sah akan mengalami masalah:
Hubungan fundamental antara manusia terutama antara laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami istri yang sah, kemudian dipertanyakan eksitensinya bila melakukan fertilisasi in vitro.  Hal ini menjadi lebih buruk lagi bila sel telur dibuahi oleh sperma donor yang bukan dari suami yang sah, misalnya dari bank sperma atau sel telur berasal [1]dari pendonor telur.  Hal lainnya ialah bila menggunakan rahim kontrak karena istri tidak dapat memelihara embrio di dalam rahimnya.
c.       Masalah dalam penyewaan Rahim
Benih istri (ovum) disewakan dengan benih suami (sperma), kemudian dimasukkan kedalam rahim wanita lain.  Kaedah ini digunakan dalam keadaan istri memiliki benih yang baik, tetapi rahimnya dibuang karena pembedahan, kecacatan yang terus, akibat penyakit yang kronik atau sebab-sebab yang lain.
Ovum istri disewakan dengan sperma lelaki lain (bukan suaminya) dan dimasukkan ke dalam rahim wanita lain.  Keadaan ini apabila suami mandul dan istri ada halangan atau kecacatan pada rahimnya tetapi benih istri dalam keadaan baik.
Sperma suami disewakan dengan ovum wanita lain, kemudian dimasukkan ke dalam rahim wanita lain.  Keadaan ini apabila keadaan istri ditimpa penyakit pada ovary dan rahimnya.
Sperma dan ovum istri disewakan., kemudian dimasukkan ke dalam rahim istri yang lain dari suami yang sama.  Dalam keadaan ini istri yang lain sanggup mengandungkan anak suaminya dari istri yang tidak boleh hamil.

BAB IV. 
 PANDANGAN KRISTEN TENTANG PENERAPAN BAYI TABUNG
A.    Melanggar Hukum ke-6 (Jangan Membunuh)
Masalah utama di dalam bayi tabung dari perspektif  Kristen adalah berhubungan dengan embrio-embrio “yang terbuang” Sebagian besar metode-metode dalam teknologi reproduksi memaksa untuk mengorbankan banyak embrio guna mendapatkan satu embrio yang lebih unggul dan dapat bertahan hidup.  Dengan kata lain, kita 5
sengaja menyebabkan kematian banyak manusia.  Menurut Moreland dan Rae (2000, hal 270), zigot, embrio, janin, bayi yang baru lahir, anak-anak, dan orang dewasa semua adalah pribadi.  Di dalam Evangelium Vitae, Paus John Paul II memaparkan bahwa kehidupan dimulai sejak sel telur dibuahi (Peters, 1996, hal 51).  Pilihan untuk mengikuti proses bayi tabung secara etika dan moral maupun iman kristen adalah pilihan salah. Geisler (2007, hal 220), dalam bukunya yang berjudul Etika Kristen, mengemukakan bagaimana pandangan Kristen terhadap biomedis. Pandangan tersebut antara lain:
1. Ada pencipta

2. Manusia secara khusus diciptakan

3. Allah berdaulat atas ciptaan

4. Prinsip kekudusan hidup

5. Tujuan tidak membenarkan alat

Alkitab dengan jelas berkata bahwa kita tidak berdaulat atas hidup kita sendiri. “Tuhan yang memberi, Tuhan juga yang mengambil” (Ayub 1:21). Selain itu juga, Allah berkata kepada Musa, “Akulah yang mematikan dan Akulah yang menghidupkan” (Ulangan 32:39). Allah yang menciptakan kehidupan (Kejadian 1: 21,27) dan dia sendirilah yang menopangnya (Kis 17:28). Karena itu kita tidak mempunyai hak untuk mengambil hidup yang tidak bersalah (Kej 9:6, Kel 20:13). Segala sesuatu dalam hidup ini adalah atas kuasa Tuhan. Dengan demikian jelas bahwa bukan manusia yang berkuasa untuk menciptakan kehidupan. Bayi tabung merupakan kegiatan yang melanggar ketetapan Allah karena manusia berusaha menciptakan kehidupan.
Secara medis, teknik bayi tabung (In Vitro Fertilization/IVF) tidak dipermasalahkan.  Tetapi menurut iman Kristen sebaiknya tidak dilakukan walaupun jika dalam proses IVF sel telur dan sperma yang digunakan memang dari pasangan suami-istri yang sah.  Karena jika tidak, apa bedanya dengan perzinahan.
Namun demikian, IVF juga menyisakan masalah yang jika dilihat dari iman Kristen tidaklah diperbolehkan. Masalahnya adalah dalam proses IVF, IVF akan mengambil beberapa sel telur dan sperma dari pasangan suami-istri tersebut sehingga nanti akan tercipta beberapa “batch” hasil pembuahan. Batch yang menunjukkan hasil pembuahan terbaiklah yang kemudian akan dikembangkan selanjutnya dalam rahim si ibu. Sementara hasil pembuahan lain yang juga berhasil terjadi tetapi dianggap “kualitasnya kurang prima” dibuang/dimusnahkan.  Pemusnahan bayi-bayi yang lain ini yang termasuk dalam pembunuhan, yang berarti melanggar hukum ke-6.  Teknik bayi tabung yang dikembangkan kemudian ternyata juga tidak menjawab masalah-masalah yang ditimbulkan, bahkan memperrumit dan menambahnya dengan masalah pelik yang baru.
B.     Masturbasi Adalah Perbuatan Dosa

Kata “onani” berasal dari kata ONAN yang dikisahkan dalam kitab Perjanjian Lama (Kejadian 38:8), dimana Yudah menyurh anaknya, Onan untuk pergi mengawini dan melakukan hubungan seksual dengan istri kakaknya yang baru janda.  Onan sebenarnya menolak membuahi istri kakak iparnya.  Demikian asal kata Onani.  Masturbasi adalah rangsangan alat-alat kelamin yang disengaja dengan tujuan membangkitkan kenikmatan seksual. “Kenyataan ialah bahwa, baik Wewenang Mengajar Gereja dalam tradisinya yang panjang dan tetap sama maupun perasaan susila umat beriman tidak pernah meragukan, untuk mencap masturbasi sebagai satu tindakan yang sangat bertentangan dengan ketertiban”, karena penggunaan kekuatan seksual dengan sengaja, dengan motif apa pun itu dilakukan, di luar hubungan suami isteri yang normal, bertentangan dengan hakikat tujuannya.
Persatuan sel telur dan sperma dilakukan di luar hubungan suami istri yang normal. IVF/ bayi tabung jelas meniadakan aspek ‘persatuan/ union’ antara suami dengan istri.  Aspek pro-creation juga disalah gunakan, karena dilakukan secara tidak normal.   Jadi kedua aspek hubungan suami istri yang disebutkan dalam Humanae Vitae 12, tidak dipenuhi dengan normal. Praktek IVF atau bayi tabung menghilangkan hak sang anak untuk dikandung dengan normal, melalui hubungan perkawinan suami istri.  Jika melibatkan ‘ibu angkat’, ini juga berarti menghilangkan haknya untuk dikandung oleh ibunya yang asli.

BAB IV. 
 KESIMPULAN
Penulis menyimpulkan  dalam penulisan makalah yang berjudul pandangan Kristen terhadap kehadiran bayi tabung adalah hal yang sangat fatal bagi iman kekristenan, karena dalam hal ini seolah-olah menyaingi Allah.  Juga Alkitab sangat menentang ketika Onan sedang berhubungan intim dengan 'onan, 'giat').  Putra kedua Yehuda (Kej 38:4; 46:12; Bil 26:19; 1 Taw 2:3).  Oleh kematian abangnya Er, Onan disuruh oleh Yehuda mengawini (ganti tikar, levirat) Tamar, janda Er. Onan, yg tidak mau mengikuti tradisi ini, menghindari tahapan penuh dari persetubuhan, sehingga dia dianggap jahat di mata Tuhan dan dibunuh (Kej 38:8-10).    Dan hal ini suatu tindakan pembunuhan dengan alas an karena membuang sperma. Sebenarnya jika  meninjau kembali apa yang terjadi dalam proses IVF, alasan mengapa metode itu ditolak oleh Gereja juga karena penghargaan terhadap kehidupan.  Dengan alasan apapun, kehidupan tidak boleh dibuang.  Proses IVF ini, selain mengingkari prinsip union (persatuan) alamiah suami isteri dengan pemberian diri satu sama lain melalui hubungan suami isteri dalam kasih yang penuh dan utuh, juga berpotensi besar membuang kehidupan. Sel telur dan sperma yang sudah dipilih kualitas yang terbaik, kemudian dipertemukan di cawan petri. Setelah berkembang menjadi morula, yaitu suatu tahap awal dari perkembangan embrio manusia (yang artinya sudah mempunyai kehidupan, karena kedua sel sudah bertemu menjadi sel manusia awal dan sudah membelah tanda perkembangannya) kemudian diamati dan dilakukan proses seleksi.  Morula yang tidak prima menurut standar (grade) yang sudah ditetapkan, tidak dapat dilanjutkan untuk ditanam dalam rahim, tetapi dibuang. Yang lulus seleksi tetapi terlalu banyak jumlahnya untuk ditanamkan bersama-sama di dalam rahim, disimpan dalam pendingin untuk ditanam lagi kapan-kapan bila suami isteri itu menghendaki. Atau kalau sudah berhasil terjadi kelahiran normal dan embrio-embrio itu sudah tidak diperlukan lagi, maka terserah pihak rumah sakit akan dipakai sebagai percobaan atau dibuang dan sebagainya. Tak terbayang berapa jumlah kehidupan manusia yang harus dikorbankan dengan metode ini untuk memuaskan kebutuhan manusia, sebelum kehidupan itu diberikan kesempatan yang layak dan cukup untuk berkembang sepenuhnya.



2 komentar:

Steve Finnell mengatakan...

you are invited to follow my blog

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Masih ada jalan keluar