ddd

Jika Yesus Kristus adalah orang gila, stress berat, tidak mungkin ada pengikutnya. Jika Yesus Kristus seorang penipu tidak mungkin Dia mau disalib. Kesimpulannya adalah Yesus Kristus adalah Tuhan Allah yang datang ke dunia menjadi manusia

Minggu, 26 Oktober 2014

Bolehkah Bercerai....???




Bolehkah Kristen Bercerai...???

Berbicara mengenai perceraian memang bukan masalah baru dalam sejarah umat manusia.Apalagi dikalangan para selebiritis di Indonesia perceraian bukanlah sesuatu hal yang menyedihkan.Dan buktinya “terjadi kawin cerai” dan ternyata bukannya para selebritis dan tetangga sepupu, ternyata ada juga orang Kristen yang melakukan perceraian dengan pasangannya.Padahal sebenarnya mereka sudah mengerti pemahaman kebenaran Alkitab lewat pemberkatan dan janji yang telah diucapkan berdua ketika dalam acara perberkatan di gereja namun masih ada saja yang melakukan cerai.Dan masalah ini perlu diselediki mengapa terjadi perceraian?
Terjadinya Perceraian
Pada umumnya memang terjadinya perceraian disebabkan perselingkuhan namun tidak dipungkiri bahwa perceraian bisa ditimbulkan karena banyak factor seperti perbedaan iman, perbedaaan pendapat, tidak saling mengerti, kurang komunikasi, kurang menikmati hubungan imtim, masalah uang, masalah mertua, anak dan lain sebagainya.
Budaya  Israel
Di Israel Kuno, suami muda menceraikan istri meski harus ada alas an. Jika janda itu menikah dengan pria lain, suaminya yang telah menceraikannya tidak bisa menikahinya kembali, sekalipun suami keduanya sudah meninggal. Mungkin ini dimaksudkan agar laki-laki tidak tergesa-gesa menulis surat cerai. Melanggar hukum ini bisa mendatangkan dosa atas negeri.Ternayata bahwa perceraian terjadi memang karena sebuah kebiasaan atau budaya kaum Semit yang telah Baheula.Yang dimana kebiasaan ini ketika si istri kedapatan melakukan kemesuman atau ketidaksenonohan maka si istri dapat diceraikan.
Mazhab Hille; menafsirkan sebagai ketidaksenonohan dalam arti luas, termasuk bahwa si sitri dapat diceraikan karena sebab-sebab di luar kemesuman. Sekalipun persekutuan perkawinan adalah kudus dan tidak dapat diganggugugat, namun perkawinan itu dapat di akhiri dengan syarat-syarat tertentu.  Dalam tradisi Yahudi, laki-laki dan perempuan dianggap sudah menikah walaupun mereka masih “bertunangan.”Percabulan dalam masa “pertunangan” ini dapat merupakan satu-satunya alasan untuk bercerai.Ibid, halamam.332.
Terjemahan versi New American Standar Bible ac'm' .. Kata ini memakai kata benda, tunggal, orang ketiga maskulin, yang artinya didapati;kedapatan. Berarti dapat disimpulkan bahwa kata tidak senonoh disini adalah bisa diartikan ditemuinya si istri melakukan hubungan intim (sex) “sesuatu yang memalukan”
Alasan dibuat Surat Cerai
Kitab Ulangan 17:7, dan Imamat 20:10 menjelaskan bagaimana orang yang kedapatan yang berzinah dihukum mati atau dirajam dengan batu sesuai dengan hukum Kitab Musa.  Bagi yang melakukan perzinahan tidak ada “tawar menawar” atau kata “ampun” tidak ada belas kasihan, tidak ada diberi kesempatan.  Berarti bisa ditarik benang merah bahwa orang-orang yang melakukan perzinahan dalam Kitab Perjanjian Lama begitu banyak yang mati tanpa ada diberi kesempatan untuk bertobat.
Tujuan Surat Perceraian
Tujuan Surat cerai dalam Perjanjian Lama tentulah merupakan suatu perlindungan untuk wanita dalam pernikahan. Membuat suatu surat atau sertifikat pada masa dulu merupakan pekerjaan yang memakan banyak waktu. Jadi kalau seorang suami harus membuat surat cerai, maka perceraian itu tidak mungkin diadakan dalam emosi sesaat. Apalagi kemudian surat cerai itu dapat dijadikan tanda identitas atau sebagai suatu status yang jelas kepada wanita itu.
Perceraian Menurut Hukum Musa
Menurut hukum Taurat untuk menceraikan istri, seorang suami harus membuat surat cerai yang resmi. Ini dimaksudkan agar para suami tidak mudah menceraikan istri mereka.Sebelum aturan ini ada, para istri dapat diusir begitu saja dan tidak lagi dianggap sebagai istri.Dan hukum taurat tidak mengizinkan para istri menceraikan suami mereka.Ketetapan Musa tentang perceraian bukanlah suatu pembenaran terhadap perceraian, tapi suatu kelonggaran atau konsesi karena ketegaran hati Israel.Musa sendiri tidak menyetujui perceraian.Ia mengajarkan pernikahan yang permanen, seperti yang tertulis dalam Kitab Kejadian. Namun, umat belum siap untuk menerima dan memenuhi tuntutan tersebut.Kenajisan, dimana terjadi melalui pernikahan yang kedua, berdasarkan konsep pernikahan ibrani.Seperti yang dinyatakan sebelumnya, pernikahan menjadikan seorang laki-laki dan seoarang perempuan menjadi satu daging dan seorang perempuan menjadi satu dengan seorang laki-laki selain itu dia sudah menjadi satu daging dengan suaminya, bahwan setelah perceraian adalah kenajisan.
ž  Jesus Pronounces it adultery in his day (Luke 16:18)
Mencegah Perceraian yang terburu-buru
Surat perceraian di izinkan oleh musa supaya tidak tergesa-gesa dan terburu-buru menceraikannya tentu di dalam pengambilan keputusan perlu ada saksi dan fakta yang perlu ditunjukkan. Dan di dalam waktu pembuktian fakta ini akan member kesempatan untuk memperbaiki hubungan yang retak dan juga kepedulian yang menyeluruh untuk mencegah sesuatu yang mencurigakan sebagaimana dikatakan oleh Driver:
Melindungi Para Istri dari Hukuman Rajam Batu
Surat perceraian ini sebagai bentuk tindakan berprikemanusiaan untuk melindungi perempuan yang bercerai dalam perkara dengan suami pertamanya yang ingin memeras sebagai balas dendam dengan mendakwa dia berzinah dengan suami keduanya.
Jadi ternyata bahwa surat cerai ini dibuat untuk melindungi dan membuktikan bahwa dia tidak melakukan perzinahan dengan suami pertamanya. Karena kalau ketahuan atau kedapatan si istri melakukan perzinahan tentu menurut hokum Musa bahwa orang yang melakukan perzinahan akan dirajam dengan batu sampai mati (Imamat.20:10). Hukuman mati ini menunjukkan bahwa perzinahan atau perselingkuhan merupakan pelanggaran prinsip moral karena merusak ikatan pernikahan yang telah dirancang Allah Tigay, Deuteronomy, 222; Cairns, Word and Presence, 210
Hukum Taurat Melarang Perceraian
Hukum Musa tak pernah mendorong, melarang atau menyetujui perceraian dalam Ulangan 24:1-4. Sebaliknya, hukum itu hanya menggariskan tata cara tertentu jika dan tatkala perceraian terjadi secara tragis. Ada satu ayat dalam Perjanjian Lama yang menyatakan bahwa Allah membenci perceraian: Musa memang mengizinkan perceraian di dalam Perjanjian Lama karena  memang kekerasan hati bangsa Israel (Matius 19:8; 5:31). Dengan kata lain, Alkitab tidak pernah berkompromi atau mendukung perceraian karena sejak semula perceraian bukanlah rencana Allah. Salah satu referensi adalah di Maleakhi 2:14-16 Sebab Aku membenci perceraian, firman TUHAN, Allah Israel -- juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman TUHAN semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat.Bahkan kitab Kejadian berbicara secara implicit bahwa istri yang disediakan Allah bagi Adam adalah penolong yang sepadan dengan dia,
Perceraian Menurut Kitab Injil
Tuhan Yesus sebenarnya tidak mempermasalahkan Musa, namun Ia mempermasalahkan orang-orang Israel yang tegar hati. Oleh sebab ketegaran hati orang israel, maka Musa mengatur surat cerai, supaya nantinya jangan ada kekacauan secara penuh, misalnya janganlah seorang istri diusir dengan begitu saja oleh seorang suami. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mempersulit para suami menceraikan istrinya.Karena sebelum hokum ini dibuat, para suami sesukanya mengusir istrinya begitu saja dan menganggapnya bukan istrinya lagi. Bagi Yesus. Perkawinan merupakan hal yang penting dan untuk menegaskan hal itu, Ia mengutip kisah penciptaan dari Kitab Kejadian.
Yesus Kristus Melarang Perceraian
Tuhan Yesus menegaskan bahwa ketetapan Musa tentang perceraian tersebut bukanlah bagian dari rancangan asali Allah tentang pernikahan."Sejak semula tidaklah demikian”. Tuhan Yesus tetap mempertahankan bahwa maksud Allah sejak semula di dalam Kitab Kejadian supaya menjaga hubungan dalam nikah berjalan terus seperti yang diuraikan-Nya pada ayat ini: Matius 19:4-6 Jawab Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
Ø  Yesus Mengampuni orang Yang Berzinah
Ø  Yesus Kristus Memberi Kesempatan Untuk berubah

KESIMPULAN
  
Dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Musa tidak mengizinkan perceraian, dengan alasan bahwaYesus sendiri berkata di dalam Matius 19:9  “tetapi karena ketegaran hati mereka maka Musa mengizinkan kamu untuk menceraikan istrimu. Juga tujuan Musa mengizinkan untuk membuat surat cerai secara resmi supaya disaat pembuatan atau pengurusan surat ini memakan waktu yang lama, agar benar-benar dipertimbangkan matang sebelum cerai dengan istrinya.
Jadi tidak ada alasan karena berzinah atau tidak senonoh sebab Yesus Kristus di dalam Perjanjian baru memberi kesempatan bertobat kepada perempuan atau istri yang melakukan perzinahan.Dan mengenai pernikahan kembali hanya diizinkan kepada suami yang telah meninggal.


Tidak ada komentar:

Masih ada jalan keluar